Rabu, 21 Januari 2009

ETIKA ISLAM

ETIKA BISNIS NABI MUHAMMAD SAW

Etika bisnis memegang peranan penting dalam membentuk pola dan sistem transaksi bisnis, yang dijalankan seseorang. Sisi yang cukup menonjol dalam meletakkan etika bisnis Nabi Muhammad SAW adalah nilai spiritual, humanisme, kejujuran keseimbangan, dan semangatnya untuk memuaskan mitra bisnisnya. Nilai-nilai di atas telah melandasi tingkah laku dan sangat melekat serta menjadi ciri kepribadian sebagai Manajer profesional. Implementasi bisnis yang ia lakukan berporos pada nilai-nilai tauhid yang diyakininya. Secara prinsip, ia telah menjadikan empat pilar berikut ini sebagai dasar transaksi ekonominya.

1. Tauhid

Sistem etika Islam, yang meliputi kehidupan manusia di bumi secara keseluruhan, selalu tercermin dalam konsep tauhid yang dalam pengertian absolut, hanya berhubungan dengan Tuhan. Umat manusia tak lain adalah wadah kebenaran, dan harus memantulkan cahaya kemuliaannya dalam semua manifestasi duniawi:

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tidakkah cukup bahwa Sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?. (Fushshilat: 53)

Tauhid, pada tingkat absolut menempatkan makhluk untuk melakukan penyerahan tanpa syarat pada kehendakNya:

Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali Hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.". (Yusuf: 40)

Dalam pengertian yang lebih dalam, konsep tauhid merupakan dimensi vertikal Islam. Tauhid memadukan di sepanjang garis vertikal segi politik, ekonomi, sosial, dan agama dari kehidupan manusia menjadi suatu kebulatan yang homogen dan konsisten. Tauhid rububiyyah merupakan keyakinan bahwa semua yang ada dialami ini adalah memiliki dan dikuasai oleh Allah SWT. Tauhid uluhiayyah menyatakan aturan darinya dalam menjalankan kehidupan. Kedua diterapkan Nabi Muhammad SAW dalam kegiatan ekonomi, bahwa setiap harta (aset) dalam transaksi bisnis hakekatnya milik Allah swt. Pelaku ekonomi (manusia) hanya mendapatkan amanah mengelola (istikhlaf), dan oleh karenanya seluruh aset dan anasir transaksi harus dikelola sesuai dengan ketentuan pemilik yang hakiki, yaitu Allah swt. Kepeloporan Nabi Muhammad saw. Dalam meninggalkan praktik riba (usury-interest), transaksi fiktif (gharar), perjudian dan spekulasi (Maysir) dan komoditi haram adalah wujud dari keyakinan tauhid ini.

2. Keseimbangan (Adil)

Pandangan Islam mengenai kehidupan berasal dari suatu persepsi Ilahi mengenai keharmonisan alam.

Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka Lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah. (Al Mulk: 3-4)

Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. (QS Al-Qamar : 49).

Keseimbangan atau keharmonisan sosial, tak bersifat statis dalam pengertian suatu dalih untuk status quo, melainkan suatu sifat dinamis yang mengerahkan kekuatan hebat menentang segenap ketidakadilan. Keseimbangan juga harus terwujud dalam kehidupan ekonomi. Sungguh, dalam segala jenis bisnis yang dijalaninya, Nabi Muhammad Saw, menjadikan nilai adil sebagai standard utama. Kedudukan dan tanggung jawab para pelaku bisa ia bangun melalui prinsip “akad yang saling setuju”. Ia meninggalkan tradisi riba dan memasyarakatkan kontrak mudharobah (100% project financing) atau kontrak musyarakah (equity participation), karena sistem “Profit and lost sharing system”.

3. Kehendak Bebas

Salah satu kontribusi Islam yang paling orisinil dalam filsafat sosial adalah konsep mengenai manusia ‘bebas’. Hanya Tuhanlah yang mutlak bebas, tetapi dalam batas-batas skema penciptaan-Nya manusia juga secara bebas. Benar, Kemahatahuan Tuhan meliputi segala kegiatan manusia selama ia tinggal di bumi, tetap kebebasan manusia juga diberikan oleh Tuhan.

Prinsip kebebasan ini pun mengalir dalam ekonomi Islam Prinsip transaksi ekonomi yang menyatakan asas hukum ekonomi adalah halal, seolah mempersilahkan para pelakunya melaksanakan kegiatan ekonomi sesuai yang diinginkan, menumpahkan kreativitas, modifikasi dan ekspansi seluas sebesar-besarnya, bahkan transaksi bisnis dapat dilakukan dengan siapa pun secara lintas agama.

Dalam kaitan ini, kita memperoleh pelajaran yang begitu banyak dari Nabi Muhammad Saw, termasuk skema kerja sama bisnis yang dieksplorasi Nabi Muhammad Saw. Di luar praktek ribawi yang dianut masyarakat masa itu. Model-model usaha tersebut antara lain, mudharabah, musyrakah, murabahah, ‘ijarah, wakalah, salam, istishna, dan lain-lain.

4. Pertanggungjawaban

Selanjutnya, Nabi Muhammad Saw. mewariskan pula pilar tanggung jawab dalam kerangka dasar etika bisnisnya. Kebebasan harus diimbangi dengan pertanggungjawaban manusia, setelah menetukan daya pilih antara yang baik dan buruk, harus menjalani konsekuensi logisnya:

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya (QS AI-Muddatstsir:38).

Karena keuniver­salan sifat al-'adl, maka setiap individu harus mempertanggung­jawabkan tindakannya. Tak seorang pun dapat lolos dari konse­kuensi perbuatan jahatnya hanya dengan mencari kambing hitam. Manusia kan mendapatkan sesuai dengan apa yang diusahakannya.

Dan tidaklah seseorang berbuat dosa melainkan mudaratnya kembali kepada dirinya sendiri, dan seorang yang berdosa tak akan memikul dosa orang lain... (QS Al-An'am :164).

Bukan itu saja, manusia juga dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang berlangsung di sekitarnya. Karena itu, manu­sia telah diperingatkan lebih dahulu.

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antaramu... (QS Al-Anfal :25).

Pertanggungjawaban sepenuhnya atas ketiadaan usaha untuk membentuk masa depan yang lebih baik, juga dipikulkan atas pundak manusia:

Sesungguhnya Allah tak akan mengubah keadaan seseorang sampai mereka mengubah keadaan diri mereka... (QS Al-Ra'd: 11).

Wujud dari etika ini adalah terbangunnya transaksi yang fair dan bertanggungjawab. Nabi menunjukkan integritas yang tinggi dalam memenuhi segenap klausul kontraknya dengan pihak lain seperti dalam hal pelayanan kepada pembeli, pengiriman barang secara tepat waktu, dan kualitas barang yang dikirim. Di samping itu, beliau pun kerap mengaitkan suatu proses ekonomi dengan pengaruhnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, ia melarang diperjualbelikannya produk-produk tertentu (yang dapat merusak masyarakat dan lingkungan).

HIKMAH

Suatu pelajaran yang bisa kita ambil bahwa dalam etika bisnis seseorang harus mencontoh ketauladanan Nabi Muhammad saw bahwa seorang muslim harus mempunyai tauhid yaitu menyerahkan segalanya kepada Allah swt. Karena semua yang ada di dunia ini adalah milik Allah dan harus mematuhi semua aturan yang telah ditentukan olehnya. Seorang muslim harus adil dalam segala hal termasuk dalam bidang ekonomi, kebebasan berkehendak bagi seorang muslim yaitu melakukan apa saja dalam melakukan aktivitas ekonomi selama tidak melanggar yang telah ditentukan oleh Allah saw. Termasuk harus menjaga kehalalan barang atau jasa dalam aktivitas bisnis. Seorang muslim harus tanggungjawab yaitu bertanggungjawab dalam segala hal termasuk dalam bidang ekonomi/bisnis. Begitu juga bertanggung jawab atas kebebasan dalam bisnis.


DISKRIMINASI

DISKRIMINASI

Diskriminasi sudah tidak asing lagi di tiap-tiap negara, termasuk negara kita. Secara tidak sadar kita sebenarnya telah melakukan tindakan tersebut. Misalnya saja untuk orang-orang cacat. Saat ini di Indonesia khususnya sangat-sangat jarang kita temui bahkan tidak ada pekerja yang cacat. Baik ityu cacat fisik maupun cacat mental.

Arti dasar dari diskriminasi itu sendiri adalah membedakan satu objek dari objek yang lainnya, suatu tindakan yang secara moral adalah netral dan tidak dapat disalahkan. Akan tetapi, dalam pengertian modern, istilah ini secara moral tidak netral: karena biasanya mengacu pada tindakan membedakan seseorang dari orang lain bukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki, namun berdasarkan prasangka atau berdasarkan sikap-sikap yang secara moral tercela.

Diskriminasi ini dapat dibuktikan dengan 3 perbandingan yaitu : (a) perbandingan atas keuntungan rata-rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain; (b) perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama; dan (c) perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.

Seluruh para ahli menyatakan bahwa diskriminasi itu adalah salah dan kelompok – kelompok yang menentangnya adalah : (a) argumen utilitarian, yang menyatakan bahwa diskriminasi mengarahkan pada penggunaan sumber daya manusia secara tidak efisien; (b) argumen hak, yang menyatakan bahwa diskriminasi melanggar hak asasi manusia, dan (c) argumen keadilan, menyatakan bahwa diskriminasi mengakibatkan munculnya perbedaan distribusi keuntungan dan beban dalam masyarakat.

Untungnya kegiatan diskriminasi itu dapat distabilkan dengan tindakan afirmatif, yaitu memberikan suatu cara bagi negara kita guna mengatasi diskriminasi gender dan ras agar semua orang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai dan memberikan sumbangan.

Seperti contohnya di perusahaan-perusahaan saat ini lebih memberikan kelonggaran aturan pada pekerja perempuan yang secara alamiah tugasnya adalah mengatur rumah tangga, begitu juga dengan kaum minoritas yang buta akan pengetahuan akibat peninggglan masa lalu diberikan pelatihan-pelatihan oleh pihak perusahaan sebelum menjalani tugas. Akhirnya terjadi keseimbangan tugas antara pria dan perempuan, kaum kulit putih dan kaum kulit non-putih.

Menilai dan menangani tenaga kerja yang beragam adalah lebih dari tindakan yang benar secara etis dan moral. Demografi tenaga kerja untuk dekade selanjutnya menunjukkan dengan jelas bahwa perusahaan-perusahaan yang gagal melaksanakan tugas merekrut, melatih, dan mempromosikan kaum perempuan dan kaum minoritas tidak akan mampu memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.

Kamis, 01 Januari 2009

Analisa Pelempar Sepatu

MUNTAZAR AL-ZAIDI

Dendam....

Mungkin itulah sifat alami yang sedang dirasakan rakyat Baghdad saat Presiden AS,George W.Bush dengan serta merta menghancurkan kota tersebut dan membunuh rakyatnya dengan suka hati, keji bahkan menodai gadis-gadis mereka seperti orang tanpa dosa.

Apa yang dilakukan oleh Muntazar tersebut bila ditelaah secara egoisme memang wajar. Siapapun akan dendam bila melihat musuh dengan bebasnya mengajak kerja sama dengan kota yang telah dihancurkan sebelumnya. Apalagi saat ia mengulang perkataan Perdana Menteri Irak “Terima Kasih”. Pedih rasanya bila mendengar kata-kata tersebut dari musuh. “Terima kasih”, terima kasih untuk kota yang telah suka hati dihancurkan, menzdhalimi dan menyakiti hati rakyat Baghdad.

Namun bila teliti sesuai dengan norma-norma etika. Tindakan pelemparan sepatu itu bukanlah sesuatu yang baik, atau bagus untuk ditiru. Itu hanyalah keegoisan seseorang (walaupun rakyat Baghdad menyanjungnya dengan ungkapan “pahlawan”). Terutama sepatu itu dilempar ke Presiden AS khusus dikenakan ke kepala. Itulah sikap dan perilaku manusia saat ini. Ingin hati berjihad tapi justru membuat suatu sensasi.

Contohnya saja di zaman Nabi Muhammad saw dahulu, kapanpun, dimanapun, dan bagaimanapun Rasulullah dicaci, didzalimi, disiksa tapi tidak pernah melakukan serangan balasan. Justru Rasulullah semakin gencar menyampaikan amanah-amanah –Nya. Sangat berbeda dengan keadaan saat ini.

Minggu, 14 Desember 2008

tugas pungli

Jumat, 2008 November 21

Analisa pungli di dinas pendidikan

Pungli, mungkin kata itu cukup asing bagi orang awam. Namun, bila kita katakan uang rokok, uang kopi maka seluruh masyarakatupun akan mengetahui. Dari situ saja kita seharusnya sudah menyadari betapa membudayanya uang terima kasih itu. Padahal kita semua tahu secara etika perbuatan tersebut sangatlah tidak bermoral.

Saya yakin kegiatan ini bukanlah pertama kalinya terjadi, sejak zaman penjajahan dulu pun sudah ada walau namanya berbeda (upeti). Dari perbuatan yang dilakukan tersebut lambat laun akan menghasilkan sikap korupsi yang lebih banyak lagi. Saya rasa buksn hsnya di dinas pendidikan saja yang seperti ini. Tapi sayangnya baru disana saja yang ketahuan oleh TAKPA.

Kadang kita sulit untuk membedakan apakah itu termasuk uang terima kasih atas pelayanan yang diberikan atau termasuk dalam hadiah yang diberikan para kontraktor pemenang tender karena telah diberikan pelayanan SPK. Yang kita tahu bahwa hadiah bukanlah sesuatu yang haram. Tapi kalau hadiah yang ditentukan harganya? Apa lain kalau bukan imbalan.

Saya sebagai mahasiswi ekonomi yang sedang mendalami ilmu etika bisnis, kegiatan seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Menurut yang pernah saya pelajari dalam etika bisnis ada yang disebut teori utilitarianisme dimana suatu tindakan itu meskipun secara etika dan moral salah / tidak baik namun bila mendatangkan keuntungan yang besar maka tindakan itu tetap dikatakan benar. Sekalipun harus dengan membunuh orang lain. Apakah salah bila saya katakan negara kita sekarang ini seperti itu? Kalau memang tidak mau dikatakan begitu dan kalau memang daerah kita ini masih punya harga diri dan ingin dihormati mari kita berantas budaya-budaya yang tidak baik di daerah Aceh kita ini, termasuk pungli tersebut.

Kalau boleh saya sarankan apalah apalah artinya kita kaya raya bila uang tersebut uang haram, sama saja kita mendapatkan sesuatu yang bukan hak kita. Nikmatilah dan syukurilah harta yang walau hanya sedikit itu dengan harapan bisa bahagia di akhirat kelak. Percayalah Allah Swt selalu melimpahkan rahmat dan rezekiNya kepada hamba-hambaNya jangan sampai kita mencoreng wajah daerah kita sendiri . Mayoritas penduduknya Islam tapi tidak mencerminkan sikap seorang muslim.

Yang sudah terjadi marilah kita berikan sanksi yang adil sesuai dan yang belum terjadi terutama buat teman-teman seperjuangan yang akan memimpin negara ini mari mulai sejak dini kita hindari budaya uang rokok, uang kopi, uang terima kasih atau apapun namanya.

Buat bapak-bapak dan ibu-ibu yang mengatur jalannya pemerintahan ini kami percayakan kepada anda untuk mengatur negara ini jagalah kepercayaan kami ini. Ingat! Allah Swt tidak pernah tidur, anda bisa menipu kami tapi Allah Swt melihat semua tindakan anda.

tugas review

Selasa, 2008 Desember 02

Review Bab I dan Bab II

Bab I

Kesimpulan saya dalam buku bab 1 ini menjelaskan tentang arti etika dan moralitas sebenarnya. Dalam kamus etika menjelaskan tentang prinsip-prinsip yang diatur dalam tingkah laku baik personal maupun kelompok. Sedangkan moralitas adalah suatu pedoman yang digunakan individu untuk membedakan apakah tindakan tersebut benar atau salah.

Sejauh dari yang sudah saya pelajari etika bisnis itu hanya diterapkan pada individu bukan pada korporasi,karena suatu korporasi itu dijalankan oleh individu. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Etika bisnis pada perusahaan multinasional karena ia memiliki kemampuan untuk memindahkan operasinya ke berbagai negara yang disukai maka ia dapat meloloskan diri dari kontrol sosial yang diterapkan suatu perusahaan. Standar moral yang diterapkan untuk tiap-tiap perusahaan multinasional pun berbeda-beda tergantung pada dimana perusahaan itu beroperasi.

Standar moral itu berkembang sesuai dengan perkembangan fisik manusia mulai saat kita masih balita bila orang bilang salah maka kita juga akan mengatakan salah, lalu beranjak remaja dalam bertindak kita mulai memikirkan bagaimana pemikiran orang melihat tindakan kita, dan setelah dewasa kita mulai menganalisis apakah suatu definisi itu benar atau salah berdasarkan pemikiran yang rasional.

Sedangkan dalam menganalisis moral harus logis,akurat,relevan, lengkap dan harus konsisten.

Selain keuntungan yang kita dapat dari adanya etika bisnis ternyata ada juga yang menentang. Ada berbagai alasan yang didapat. Mulai dari tidak dapat berkembang sempurna sampai tidak dapat mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Tanggung jawab yang harus dilakukan individu akibat kesalahan moral dapat dimaafkan atau dapat diringankan seperti misalnya akibat kesulitan, kemampuan dan keterlibatan yang kecil. Sedangkan tanggung jawab bawahan kepada perusahaan adalah tidak harus melakukan segala sesuatu yang diperintahkan selama perintah itu tidak baik secara moral.

Bab II

Pada bab II ini menurut saya lebih condong pada prinsip-prinsip etika dan paham utilitarianisme. Dimana utilitarianisme itu adalah istilah umum untuk semua pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Karena prinsip utilitarianisme mengabaikan aspek-aspek penting dari etika seperti hak dan keadilan. Maka dari itu banyak yang menentang prinsip ini. Seperti dasar moral yang dikemukakan Kant bahwa tindakan seseorang dapat dikatakan benar jika tindakan tersebut juga dilakukan oleh orang banyak dalam situasi yang sama, dan tidak memanfaatkan orang lain sebagai sarana tetapi mengembangkan kapasitas mereka. Hal ini didukung oleh Nozick. Namun, Nozick juga menentang karena dengan adanya kebebasan bagi seseorang berarti batasan bagi orang lain.

Sedangkan pada standar keadilan, keadilan itu pada umumnya dibagi menjadi 3 bagian: keadilan distributif, retributif, dan kompensatif. Dimana distributif adalah distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyarakat;retributif adalah pemberlakuan hukuman yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan; dan kompensatif adalah cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain.

Dalam menjalankan suatu perusahaan sebaiknya kita menjalin hubungan yang baik dengan para karyawan dengan memberikan perhatian asalkan perhatian itu tidak terlalu berlebihan.

Bila utilitas,hak,keadilan dan perhatian dipadukan maka akan terbentuk sesuatu yang tidak sama tapi saling terkait. Misalnya dalam standar utilitas lebih mementingkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan, hak moral lebih mempertimbangkan aspek individu,dan standar keadilan lebih mempertimbangkan masalah-masalah distributif, serta standar perhatian lebih menekankan pada masalah parsialitas yang perlu kita tunjukkan pada orang-orang yang dekat dengan kita.

Sebenarnya diantara prinsip-prinsip etika tersebut tidak ada yang lebih diutamakan diantara yang lain, semuanya saling keterkaitan namun dalam saat-saat tertentu ada kalanya utilitas lebih penting dari hak, keadilan, dan perhatian,atau sebaliknya.

Ada juga yang berkaitan dengan prinsip etika tersebut yang disebut dengan teori/ prinsip kebaikan.Etika kebaikan ini bukanlah prinsip etika kelima yang sejajar dengan utilitas,hak,keadilan, dan perhatian.Akan tetapi etika kebaikan ini menambah dan melengkapi prinsip-prinsip etika tersebut.

Bila perusahaan yang kita miliki bergerak dengan ruang lingkup yang luas (dalam arti bersifat internasional) tidak selamanya perusahaan kita harus selalu mengikuti aturan yang di terapkan oleh negara yang didiami. Dengan tujuan untuk meningkatkan perkembangan negara tersebut.

tugas utilitarianisme

Contoh Utilitarian Dalam Kehidupan Sehari-hari

Teori utilitarian adalah teori yang mengukur suatu tindakan dapat dikatakan benar / salah berdasarkan pada besarnya keuntungan yang di dapat dari tindakan tersebut ketimbang biaya yang harus dikeluarkan. Misalnya saja dalam kasus yang ada di buku Pinto sebuah mobil yang diproduksi oleh Ford. Karena Pinto merupakan proyek yang dibuat dengan agak terburu-buru, maka pertimbangan masalah model lebih diutamakan dari desain teknik. Model desain Pinto mengharuskan pemasangan tangki bensin dibelakang gardan, dan ini lebih rentan terhadap kebocoran akibat tabrakan dari belakang. Jelas saja secara etika dalam berbisnis ini sangat tidak baik, lebih mengutamakan kepentingan sendiri tanpa memperhatikan kerugian yang dialami orang lain.

Bisa juga kita ambil contoh dalam kehidupan sehari-hari misalnya seorang penjual es buah keliling seharusnya / sebaiknya secara etis dia menggunakan gula asli. Tapi karena harga gula yang tinggi, maka dia mengurangi biaya yang dikeluarkan dengan menggunakan sari gula yang harganya lebih murah. Dan umumnya penyakit yang di derita pembeli bukanlah kesalahan penjual tapi kesalahan pembeli itu sendiri yang jajan sembarangan. Pedagang tersebut tidak bodoh, dia membuat aroma dan warna yang sangat menarik perhatian pada es buahnya, apalagi bila dalam cuaca panas terik. Maka mau tidak mau orang akan membeli es buah tersebut sebagai pelepas dahaga

Bila kita pikir-pikir tindakan tersebut tidaklah etis karena sama dengan menipu konsumen. Namun, bila pedagang tersebut jujur (menggunakan gula asli) keuntungan yang di dapatnya tidak akan sebanding dengan besarnya biaya yang harus ia keluarkan. Seandainya ia menaikkan harga es buahnya tidak akan ada pembeli yang tertarik dengan harga yang ditawarkan.

etika bisnis


Review Sistem Bisnis


Dalam bab ini menjelaskan mengenai tanggapan-tanggapan dan kritik-kritik antara sistem pasar bebas, intervensi pemerintah dan kepemilikan pribadi. Yang dimaksud dengan pasar bebas disini adalah tidak ada batasan atas apapun yang bisa dimiliki seseorang dan apa yang boleh dilakukan dengan property yang dimilikinya, atau apa saja pertukaran yang boleh dilakukannya. Teori ini didukung oleh Jhon Locke karena anggapannya bahwa setiap manusia memiliki hak atas kebebasan. Adam Smith pun ikut mendukung Jhon Locke. Menurut Smith, saat individu dibiarkan bebas mencari kepentingannya sendiri di pasar bebas, mereka akan diarahkan menuju kesejahteraan publik. Namun teori tersebut ditentang oleh Keynes yang berpendapat bahwa tanpa intervensi pemerintah, permintaan barang tidak bisa cukup untuk menyerap semua persediaan. Namanya suatu teori pasti ada yang mendukung dan ada pula yang menentang.

Marx dia adalah seorang kritikus yang sangat menentang kepemilikan pribadi yang terus meningkat bagi perusahaan besar dan kemelaratan yang terus naik bagi perusahaan kecil. Dia menganggap bahwa sistem properti pribadi adalah salah. Sistem properti pribadi menurutnya adalah dasar ketidak adilan yang menjadi karakteristik masyarakat kapitalis.

Saya sepaham dengan jalan keluar yang dinyatakan di buku. Perdebatan antara pihak-pihak yang menentang dan mendukung pasar bebas, intervensi pemerintah dan kepemilikan pribadi dapat diambil jalan tengah dengan menerapkan sistem ekonomi campuran. Yang mana sistem ekonomi campuran ini mempertahankan sistem pasar dan kepemilikan pribadi namun sekaligus bergantung pada kebijakan pemerintah untuk mengatasi kekurangan-kekurangannya.

Kaitannya dengan etika bisnis disini adalah bagaimana tiap-tiap perusahaan itu memperoleh keuntungan dengan cara yang baik, yang sesuai dengan etika bisnis yaitu menggunakan prinsip keadilan dan kesamaan. Yaitu setiap orang berhak untuk menikmati segala sesuatu yang menjadi miliknya dan bagi orang yang kaya berkewajiban untuk membagi sebagian labanya untuk orang-orang miskin.

Bila pemerintah ikut campur tanpa harus sepenuhnya dalam mengatur jalannya perusahaan tersebut. Saya yakin setiap kendala dan permasalahan apapun dapat teratasi.